Tiga dari lima pengamen itu berhasil dibekuk polisi. Emen dibekuk di tempat kejadian sedangkan Robet dan Dorman ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Dua orang lagi masih buron. Kapolsek Duren Sawit Kompol Titik Setyawati, Rabu (1/2/2010) mengatakan, ketiga pengamen ini mengaku beraksi dalam keadaan tak sadar usai menenggak miras oplosan ramuan Madura yang katanya memang membuat orang jadi tambah sangar.
Ceritanya, Rabu siang itu, Emen, Dorman dan Robet sedang menabuh alat musik dan bernyanyi di angkot 03 jurusan Kranji-Preminas Klender. Mulut mereka bau minuman keras sehingga membuat takut para penumpang. Si sopir meminta mereka pergi namun ketiganya melawan dan sempat ribut hingga kulit kepala Emen robek berdarah.
Ketiganya pun pergi, namun bukan ke rumah sakit tapi pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan membawa dua orang temannya, Galuh Aji Saputra (19) dan Imam Arifin (19). Bak begundal Hongkong, mereka berlima mendatangi lagi terminal bayangan itu mencari sopir yang ribut dengan mereka sebelumnya. Si Sopir tak ada, alhasil mereka menumpahkan kekesalan dengan menebaskan parang membabi buta ke orang dan angkot disitu.
Atas aksi tersebut Mochamad Rizal, sopir Angkot 26 Jurusan pondok Kopi- Rawamangun mengalami luka tusuk pada lambung kiri, Muhamad Abdillah sopir angkot 03 mengalami luka bacok di tangan kiri, bahkan seorang pengendara motor yang kebetulan melintas Hotlan Lubun Tungkup juga mengalami luka bacok pada pundak kiri. Ketiganya padahal tidak punya masalah dengan lima begundal ini. "Para pelaku mengahajar semua yang mereka temui," kata Kompol Titik.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Iptu Bambang Santoso menambahkan dua rekan Emen yakni Dorman dan Robet masih dalam pengejaran polisi, di duga pelaku belum jauh melarikan diri. Dari pelaku yang tertangkap, Polisi mengamankan dua buah samurai, sebuah celurit dan ikat pinggang yang terdapat gir. "Sebelumnya para pelau sempat membuang barang bukti, namun kami berhasil menemukannya," kata Bambang.
Menurut Kapolsek, gerombolan pengamen di kawasan Pondok Kopi memang sudah meresahkan masyarakat. Namun karena alasan ekonomi, setelah dibina pengamen tersebut selalu kembali ke jalanan. Para pelaku dapat dikenakan pasal 172 mengenai perusakan properti orang lain, dan pasal 351 mengenai pengeroyokan.
Emen cs pasti tak pernah memainkan lagu dangdut milik bang Haji yang berjudul Mirasantika saat mengamen. Kalau pun pernah pasti tak diresapi. Buktinya, pesan bang Haji, "Mirasantika, no way" masih dilanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar